Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PUPR Desak BUMN Karya Bentuk Unit Khusus Keselamatan Kerja

image-gnews
Suasana pembangunan proyek LRT saat pemerintah menginstruksikan pemberhentian sementara proyek infrastruktur layang, di Jalan Rasuna Said, Jakarta, 21 Februari 2018. Kementerian PUPR tetap menjamin pembekuan sementara itu tidak akan mengganggu target penyelesaian proyek tersebut. TEMPO/Amston Probel
Suasana pembangunan proyek LRT saat pemerintah menginstruksikan pemberhentian sementara proyek infrastruktur layang, di Jalan Rasuna Said, Jakarta, 21 Februari 2018. Kementerian PUPR tetap menjamin pembekuan sementara itu tidak akan mengganggu target penyelesaian proyek tersebut. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunggu bukti konkret pelaksanaan enam butir rekomendasi keselamatan kerja yang sudah disampaikan pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Salah satu rekomendasi yang ditunggu adalah pembentukan unit kerja khusus terkait
Quality, Health, Safety, and Environment (QHSE) pada BUMN bidang konstruksi.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, mengakui pihaknya tak berwenang menentukan tenggat waktu pelaksanaan rekomendasi. Namun, hal itu akan dikawal di setiap penyusunan kontrak proyek pemerintah.

"Pegangan kami adalah pernyataan menteri BUMN bahwa akan mengikuti seluruh isi rekomendasi. Kalau tak dilaksanakan ya akan ada catatan lagi," kata Endra pada Tempo, Ahad 18 Maret 2018.

Simak: Marak Kecelakaan Konstruksi, PUPR Akui Kurang Tenaga Ahli

Menurut Endra, pembentukan unit QHSE menjadi urgensi karena menyangkut manajemen resiko di setiap proyek. BUMN Karya, khususnya yang menangani proyek rumit seperti jalan layang (elevated), dinilai belum memberi tempat khusus bagi unit tersebut dalam kegiatan usaha. Fungsi keselamatan kerja cenderung ditangani divisi operasional.

"Tolak ukur kita dari industri migas saja, untuk QHSE mereka sudah ada kepala divisi sendiri, bahkan masuk direksi. Nah, BUMN Karya bagaimana?" tuturnya.

Unit QHSE nantinya bisa mengawasi penganggaran biaya manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di masing-masing BUMN Karya. Anggaran K3, menurut Endra, idealnya diatur hingga 3-5 persen dari nilai proyek. "Saya belum periksa project to project, tapi dugaannya selama ini lebih kecil dari itu. Jadi, kami ingin itu dianggarkan khusus, jangan jadi hidden cost di biaya umum."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski rekomendasi terkait unit QHSE ditujukan untuk seluruh BUMN Karya, implentasinya masih tergantung kapasitas dan level proyek masing-masing perusahaan. Sanksi terkait perombakan direksi yang direkomendasikan Kementerian PU pun dipastikan hanya untuk BUMN besar, seperti PT Waskita Karya (Persero) tbk. Pelaksanaan rekomendasi PUPR, kata Endra, bisa dipantau dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Waskita Karya, pada awal bulan depan.

"Tergantung skala proyek, format (pembentukan unit QHSE) juga akan berbeda. Jika seperti PT Nindya Karya (Persero) atau PT Brantas Abipraya, itu tak sebesar Waskita, jadi tak diminta sampai level direksi," tutur Endra.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tak menutup kemungkinan munculnya sanggahan dari BUMN Karya yang terkena sanksi. Dalam rekomendasi, sanksi mengarah pada lima perusahaan pelat merah yang tersangkut kecelakaan proyek selama tujuh bulan terakhir. Selain Waskita, ada PT Wijaya Karya (persero) tbk, PT Adhi Karya (persero) tbk, PT Hutama Karya (persero), serta PT Virama Karya (persero) yang merupakan konsultan.

"Yang pasti saya akan terus ikuti (pelaksanaan rekomendasi)," kata Basuki, Selasa lalu.

Menanggapi pernyataan PUPR, Direktur Utama Adhi Karya, Budi Harto, mengatakan BUMN Karya sudah memiliki unit QHSE. Meski tak merinci, dia membenarkan bahwa unit itu bergerak di bawah pembinaan direktur divisi tertentu. "Umumnya ada manajer utama QHSE. Itu unit kerja sendiri, 1 level di bawah direksi," ucapnya saat dikonfirmasi Tempo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.


Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

7 jam lalu

Ratusan warga mengantre saat proses evakuasi menggunakan  KRI Kakap-811  di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu, 1 Mei 2024. TNI Angkatan Laut (lantamal) VIII mengevakuasi sekitar 330 orang yang terdampak erupsi Gunung Ruang dengan menggunakan KRI Kakap-811 menuju Pelabuhan Bitung menyusul meningkatnya aktivitas gunung yang berada pada status Level IV Awas. ANTARA/Andri Saputra
Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.


Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

9 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan infrastuktur dan transportasi mudik Lebaran tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.


Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

11 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.


Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

3 hari lalu

Pabrik Bioetanol PTPN X di Mojokerto, Jatim. (ANTARA/Eric Ireng.)
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

4 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (22/04/2024). Foto: Hanum/vel
Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan


Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

5 hari lalu

Warga mengambil air dari genangan air di danau kering di Chennai, India, pada hari Selasa., 12 Juni 2019. [Ravikumar / Reuters]
Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

6 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.